Indik .id KOTA BEKASI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.
Ia menilai bahwa bukti-bukti dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan temuan dari rekan-rekan mahasiswa sudah sangat cukup untuk menjadi dasar tindakan hukum yang tegas.
“Penanganan kasus ini terkesan sengaja diperlambat. Padahal bukti dari BPK sudah sangat jelas. Suara mahasiswa juga sudah sejak lama mengungkap kejanggalan anggaran. Lalu kenapa masih belum ada tindakan tegas? Ada apa dengan aparat penegak hukum?” tegas, Ade, dihadapan wartawan, Selasa (22/4/2025).
PWI Bekasi Raya menyebut bahwa publik makin kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum jika kasus-kasus yang terang benderang seperti ini tidak segera ditindak.
“Ini bukan lagi persoalan administrasi. Ini soal integritas dan tanggung jawab penegakan hukum. Jangan sampai masyarakat menduga ada upaya melindungi pihak-pihak tertentu,” lanjutnya.
Ia menambahkan, bahwa pembiaran terhadap kasus korupsi di sektor pemuda dan olahraga merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda.“Jika sektor yang seharusnya menjadi pondasi pembinaan anak muda justru dikotori korupsi, maka kita sedang merusak masa depan bangsa ini.”
Ia juga mengatakan, Kajari Kota Bekasi jangan hanya sibuk dengan prosentase dalam progres penanganan kasus korupsi seperti disampaikan oleh Kajari sudah 80 persen baru-baru ini.
"Ini bukan sedang membangun gedung yang progresnya bisa diprosentasekan, tapi Kejari punya mekanisme dan aturan yang sudah diatur dalam SOP penanganan sebuah kasus tindak pidana korupsi," ujar Ade.
PWI Bekasi Raya mendesak Kepolisian dan Kejaksaan segera mengambil langkah nyata, melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
“Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah kunci menjaga marwah institusi negara dan kepercayaan publik,” tutupnya. (Red)