INDIK.ID, KOTA BEKASI - Aliansi yang tergabung dalam LSM JEKO menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Rabu, (12/2/2025). Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun anggaran 2023.
Koordinator lapangan aksi, Muhammad Ali Akbar, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk konsistensi dan kesungguhan mereka dalam menjaga Kota Bekasi dari praktik pidana korupsi. Ia menyoroti janji Kejari Kota Bekasi untuk segera melakukan penangkapan terhadap mantan Kepala Dispora Kota Bekasi terkait kasus ini.
"Ini aksi lanjutan kita yang di mana pada tanggal Desember juga kita sudah melakukan aksi dan ditemui langsung oleh Bapak Kejari Kota Bekasi yang dalam pertemuan terakhir itu kita, dalam aksinya dia mengeluarkan pernyataan bahwasanya ingin terus melanjutkan prosesnya dan juga ada segelintir statement katanya ini ada penyelidikan kita punya videonya ya," ujar Ali Akbar.
Ia juga mempertanyakan perkembangan proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, mengingat sudah lebih dari dua bulan sejak aksi pertama mereka dan adanya bukti laporan yang sudah ada. Ali Akbar menyoroti pernyataan Kepala Kejari yang akan menghitung ulang kerugian yang ditimbulkan dari korupsi alat olahraga, padahal BPK RI sudah mengeluarkan hasil auditnya.
"Masa di Kota Bekasi dihitung ulang? Jadi dipertanyakan kredibilitas dan integritas BPK. Ini label negara lho. Berarti pemerintah Kota Bekasi, APH-nya khususnya itu tidak percaya dengan label BPK? Nah ini dia yang kita pertanyakan. Ada apa bisa dihitung ulang?" tanyanya.
Ali Akbar juga membandingkan kasus ini dengan kasus lain seperti Payahan dan DLH yang acuannya sudah jelas dari BPK tanpa ada penghitungan ulang. Ia menduga adanya kongkalikong antara APH dengan pelaku korupsi.
"Kita juga menduga atau jangan sampailah, amit-amitlah APH kita ini ikut dalam kongkalikong terkait masalah korupsi alat olahraga. Jangan sampai. Sebab tujuan kita datang ke sini agar sama-sama berkolaborasi dengan Kejari Kota Bekasi memberantas para pelaku korupsi yang memang untuk kemaslahatan Kota Bekasi selama bertahun-tahun," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh para aktivis. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan selama 2-3 bulan dan telah meyakini serta mendapatkan bukti yang cukup.
"Oleh karena itu penanganan perkara ini sudah kami naikkan ke tahap penyelidikan. Sekarang proses administrasi berjalan, tim sedang menyusun jadwal pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka membentuk berkas perkaranya," ujar Imran.
Imran juga meminta dukungan dari semua pihak dan berjanji akan menyampaikan informasi terkait perkembangan kasus ini. Ia juga mengatakan bahwa pemanggilan saksi-saksi akan mulai dilakukan minggu depan dan meminta agar hal ini dipublikasikan.
"Minggu depan akan dilakukan pemanggilan, kita mohon untuk dipublikasikan kepada kawan-kawan media, kepada kawan-kawan aktivis semua agar kasus ini dapat disaksikan oleh masyarakat luas dan juga agar tetap terang benderang kasus ini," pungkasnya.
(Aka red)